-1-  

KEPUTUSAN REKTOR

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN NOMOR 377 TAHUN 2024

TENTANG

JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI PROGRAM SARJANA (S1) UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN TAHUN AKADEMIK 2024-2025

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN,

Menimbang            :  a.  Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2024-2025 perlu disusun tahapan dan jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Sarjana (S1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan tentang Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Sarjana (S1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2024-2025;

Mengingat              : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  • Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 270);
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1318) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 53

Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 922);

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 642);
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KMK.05/2009 tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 843);
  • Keputusan Menteri Agama Nomor: 011049/B.II/3/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Memperhatikan : Hasil Rapat Wakil Rektor Bidang Akademik bersama Dekan, Wakil Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana dan Bagian Akademik Kemahasiswaan tentang penetapan Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Sarjana (S1), Program Magister (S2) dan Doktor (S3) pada tanggal 27 Mei 2024

MEMUTUSKAN:

Menetapkan          : KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN TENTANG JADWAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI PROGRAM SARJANA (S1) UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN TAHUN AKADEMIK 2024-2025.

KESATU                  : Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Sarjana (S1) Tahun Akademik 2024-2025, sebagai berikut :

1.Pembayaran dan Pendaftaran:01 Juli -19 Juli 2024
2.Finalisasi Pendaftaran:01 Juli – 20 Juli 2024
3.Simulasi Ujian Daring:23 Juli 2024
4.Pelaksanaan Ujian Daring:27 Juli – 29 Juli 2024
5.Pelaksanaan Ujian Wawancara:30 Juli – 31 Juli 2024
6.Pengumuman Kelulusan:08 Agustus 2024

KEDUA                    :    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Medan pada tanggal 29 Mei 2024

REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN,

Prof. Dr.NURHAYATI, M.Ag